Cara Mutasi Masuk Kendaraan di Bandung (Samsat Soekarno-Hatta) Terbaru 2026

Bagi Anda yang sedang mengurus proses mutasi masuk kendaraan dari luar daerah ke Kota Bandung, penting untuk mengetahui bahwa mulai tahun 2026, alur pendaftaran berfokus di dua titik utama: Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar dan Samsat Soekarno-Hatta.
 
Berikut adalah rincian tahapan, waktu proses, hingga estimasi biayanya.

Syarat Dokumen Mutasi Masuk

Sebelum memulai, siapkan dokumen berikut:
  • Berkas Mutasi Asli (Surat Pencabutan Berkas dari Samsat Asal).
  • BPKB Asli dan fotokopi.
  • STNK Asli dan fotokopi.
  • KTP Asli (Domisili Kota Bandung) dan fotokopi.
  • Hasil Cek Fisik (Bisa dilakukan di lokasi).
  • Kuitansi Jual Beli bermeterai (Jika ganti kepemilikan/balik nama).

Alur & Flow Proses Mutasi Masuk (Tahun 2026)

Tahap 1: Pendaftaran di Gedung BPKB Polda Jabar (Hari ke-1)

Proses awal tidak dilakukan di kantor Samsat, melainkan di Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar (Jl. Soekarno-Hatta No. 765).
  1. Cek Fisik Kendaraan: Kendaraan wajib dibawa untuk pengecekan nomor rangka dan mesin.
  2. Penyerahan Berkas: Serahkan seluruh dokumen ke loket mutasi masuk.
  3. Terima Resi: Pada hari pertama, tidak ada pembayaran. Anda hanya akan menerima Resi Pendaftaran sebagai bukti serah terima berkas.
  4. Masa Tunggu: Anda diinstruksikan menunggu selama 30 hari kerja.

Tahap 2: Pengambilan Surat Jalan (Hari ke-31)

Setelah masa tunggu 30 hari berakhir, kembali lagi ke Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar.
  1. Validasi Resi: Serahkan resi pendaftaran yang diterima di hari pertama.
  2. Terima Surat Jalan Sementara: Petugas akan memberikan Surat Jalan Sementara. Surat ini adalah dokumen legal untuk lanjut ke tahap administrasi pajak di Samsat.

Tahap 3: Pembayaran Pajak & Cetak STNK di Samsat Soekarno-Hatta

Bawa Surat Jalan Sementara dari Polda Jabar ke Kantor Samsat Bersama (Soekarno-Hatta No. 528).
  1. Penetapan Pajak: Serahkan berkas di loket mutasi masuk Samsat untuk mendapatkan notis pembayaran pajak.
  2. Pembayaran di Kasir (Bank BJB): Lakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, biaya STNK, dan biaya Plat Nomor (TNKB).
  3. Cetak STNK & TNKB: Anda akan menerima STNK Asli dan Plat Nomor baru pada hari yang sama.

Tahap 4: Pengambilan BPKB Baru

  1. Setelah STNK jadi, Anda akan diminta kembali ke Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar (biasanya 2-4 minggu kemudian).
  2. Lakukan pembayaran biaya PNBP BPKB di loket bank yang tersedia di lokasi.
  3. Ambil buku BPKB Baru yang sudah tercatat dengan nomor polisi wilayah Bandung.

Estimasi Biaya Mutasi Masuk (PNBP 2026)

 
Komponen Biaya Motor (Roda 2/3) Mobil (Roda 4+)
Penerbitan STNK Rp100.000 Rp200.000
Penerbitan TNKB (Plat) Rp60.000 Rp100.000
Penerbitan BPKB Rp225.000 Rp375.000
Pajak Kendaraan (PKB) Variatif (Sesuai NJKB) Variatif (Sesuai NJKB)
 

Tips Penting:

  • Cek Status Online: Anda dapat memantau apakah data kendaraan sudah masuk ke wilayah Jawa Barat melalui aplikasi Sapawarga (Sambara).
  • Datang Lebih Awal: Loket pelayanan biasanya sangat ramai, disarankan sudah berada di lokasi pukul 08.00 WIB.
  • Program Pemutihan: Pantau informasi dari Bapenda Jabar untuk melihat adanya program diskon pajak atau bebas BBNKB II guna menghemat biaya mutasi.