Proses Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor di Samsat Soekarno-Hatta Bandung

Berdasarkan alur terbaru tahun 2026 di Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jabar, berikut adalah urutan proses mutasi masuk yang tepat:

1. Tahap Pendaftaran & Penyerahan Berkas (Hari ke-1)

Lokasi: Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar.
  • Aktivitas: Melakukan cek fisik kendaraan dan menyerahkan seluruh berkas mutasi (cabut berkas) dari daerah asal ke loket pendaftaran.
  • Pembayaran: Belum ada pembayaran apa pun pada tahap ini.
  • Hasil (Output): Anda hanya diberikan Resi Pendaftaran sebagai bukti bahwa berkas sedang diproses secara internal.
  • Instruksi: Petugas akan meminta Anda datang kembali setelah 30 hari.

2. Tahap Pengambilan Surat Jalan & Validasi (Hari ke-31)

Lokasi: Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar.
  • Aktivitas: Datang kembali membawa Resi Pendaftaran yang diberikan di hari ke-1.
  • Hasil (Output): Petugas akan menyerahkan Surat Jalan Sementara (surat keterangan pengganti identitas kendaraan).
  • Fungsi: Surat jalan ini berfungsi sebagai legalitas berkendara dan bukti untuk melanjutkan proses berikutnya di Samsat (pembayaran pajak dan cetak STNK).

3. Tahap Pembayaran & Cetak STNK/Plat (Hari ke-31 atau Setelahnya)

Lokasi: Kantor Samsat Soekarno-Hatta (Samsat Bandung Tengah).
  • Aktivitas: Membawa Surat Jalan Sementara dari Polda Jabar ke loket mutasi masuk Samsat.
  • Pembayaran: Melakukan pembayaran seluruh biaya (PKB, SWDKLLJ, PNBP STNK, dan PNBP Plat Nomor) di kasir Bank BJB.
  • Hasil (Output): Anda mendapatkan STNK Asli dan Plat Nomor (TNKB) baru wilayah Kota Bandung.

4. Tahap Akhir: Pengambilan BPKB Baru

Lokasi: Kembali ke Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar.
  • Waktu: Biasanya 2 minggu hingga 1 bulan setelah STNK terbit.
  • Aktivitas: Membayar biaya PNBP BPKB (Rp225.000 untuk motor / Rp375.000 untuk mobil) dan mengambil buku BPKB Baru.

Kesimpulan Estimasi Waktu:

  • Hari ke-1: Penyerahan berkas (Dapat Resi).
  • Hari ke-31: Ambil Surat Jalan (Polda Jabar) & lanjut bayar pajak/STNK (Samsat).
  • Hari ke-45/60: Ambil BPKB baru (Polda Jabar).
  • Pastikan Anda selalu membawa KTP Asli saat setiap kunjungan ke Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar maupun Samsat. Untuk mengecek apakah data kendaraan sudah masuk sistem Jabar, Anda bisa menggunakan layanan Sambara di Aplikasi Sapawarga.